Untuk menggunakan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Tasikmalaya, setiap pengguna
wajib melakukan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Akses ke dalam sistem
dibatasi berdasarkan peran (role) masing-masing pengguna.
Login
- Buka alamat aplikasi: https://asn.tasikmalayakab.go.id
- Pilih metode autentikasi: Login dengan SSO.
- Jika SSO mendeteksi session aktif, pengguna langsung menuju dashboard; jika tidak, masukkan kredensial.
- Jika login berhasil dan ini login pertama, sistem akan meminta pengguna mengganti password.
- Apabila terjadi kegagalan login, sistem mencatat kegagalan; setelah tiga kali gagal, akun akan diblokir sementara sesuai kebijakan.
- Untuk lupa password, ikuti prosedur reset password yang tersedia atau hubungi administrator.
Role dan Hak Akses
- Admin (BKPSDM) – pengelola penuh aplikasi.
- ASN – akun untuk semua pegawai ASN.
- Operator – pengguna teknis di masing-masing unit (SD/SMP/TK/Puskesmas/UPTD).
- UMPEG – pengguna teknis di masing-masing unit (Dinas/Badan/Satuan/Inspektorat/Sekretariat/Kecamatan).
- Verifikator – role untuk memverifikasi data/usulan (Dinas/Badan/Satuan/Inspektorat/Sekretariat/Kecamatan).
- Pimpinan – akun pimpinan OPD.
- Pengelola KGB – khusus menangani kenaikan gaji berkala (BKPSDM).
- Pengelola Pensiun – khusus pengelolaan pensiun ASN (BKPSDM).
- Pengelola Satyalancana – khusus tanda kehormatan Satyalancana (BKPSDM).
- dan lain-lain.
Catatan:
- Usernamae & password secara default adalah NIP Anda. Silahkan ganti password pada login pertama!
- Role/Hak Akses user secara default yang diberikan adalah ASN. Silahkan
ajukan perubahan Role/Hak Akses pada menu Manajement User → Pengajuan User.