Gunakan halaman ini untuk mengisi atau menyunting data Surat Keputusan Pengangkatan PPPK. Lengkapi seluruh kolom sesuai naskah SK dan unggah dokumen pendukung.
dd/mm/yyyy
).dd/mm/yyyy
).Pastikan TMT, Nomor SK, Tanggal SK, Tertanda, serta MK (Tahun/Bulan) sudah benar dan dokumen SK PPPK telah terunggah. Klik Simpan untuk mengusulkan pemutakhiran data.