SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Log in
SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Pemutakhiran Data – Jabatan (PDM)

Menu Jabatan digunakan untuk mutasi/promosi/rotasi jabatan, termasuk pencatatan Tugas Tambahan (bila ada). Isi data jabatan, pilih Unit Organisasi dan Nama Jabatan lewat autocomplete, kemudian unggah dokumen pendukung.

Tahapan umum
  1. Pilih prosedur → Tambah / Edit / Hapus.
  2. Pilih data (khusus Edit/Hapus).
  3. Ubah data → isi form jabatan & (opsional) tugas tambahan.
  4. Ubah/unggah dokumen → SK Jabatan (wajib), SK Tugas Tambahan (jika ada).
  5. Verifikasi & konfirmasiSimpan.
1) Isi / Ubah Data Jabatan
Form “Ubah data” Jabatan
Form Data Jabatan
  • Jenis Mutasi (Mutasi Jabatan/Promosi/Rotasi sesuai kebutuhan).
  • TMT Jabatan (tanggal mulai berlaku jabatan).
  • Unit Organisasi — ketik minimal 3 huruf, pilih dari daftar autocomplete. Setelah dipilih, Unit Organisasi Induk akan terisi otomatis. Klik ikon × untuk mengosongkan bila salah.
  • Jenis Jabatan (mis. JFT/JFU/Struktural) & Nama Jabatan — pilih dari autocomplete.
  • Nomor SK, Tanggal SK, dan Tertanda (pejabat penandatangan SK).
Autocomplete Unit Organisasi
Autocomplete Unit Organisasi

Pilih salah satu hasil—Unit Organisasi Induk terisi otomatis.

Autocomplete Nama Jabatan & Unit Induk terisi otomatis
Unit Induk Otomatis & Nama Jabatan
2) (Opsional) Tugas Tambahan
Blok “Tugas Tambahan”
Form Tugas Tambahan
  • Pilih Tugas Tambahan (mis. Sub Koordinator, Plh., dll).
  • Jika tugas tambahan dipilih/diisi, maka semua kolom tugas tambahan WAJIB diisi: TMT, Nomor SK, Tanggal SK, Tertanda.
  • Selain itu, dokumen SK Tugas Tambahan juga wajib diunggah.
  • Apabila ada kolom kosong saat memilih tugas tambahan, sistem akan menampilkan peringatan merah seperti di contoh.
3) Unggah Dokumen
SK Jabatan (wajib)
PDF • Maks 1MB
SK Tugas Tambahan (wajib bila mengisi tugas tambahan)
PDF • Maks 1MB
4) Verifikasi & Konfirmasi

Periksa ringkasan data (Unit Organisasi, Unit Induk, Nama Jabatan, SK, serta Tugas Tambahan jika ada). Pastikan seluruh dokumen telah terunggah. Klik Simpan untuk mengusulkan pemutakhiran.

Validasi & Ketentuan
  • Tanggal gunakan date picker (dd/mm/yyyy).
  • Autocomplete: ketik minimal 3 huruf, lalu pilih salah satu hasil.
  • Unit Induk terisi otomatis setelah memilih Unit Organisasi.
  • Nama jabatan harus dipilih dari daftar valid (autocomplete).
  • Dokumen harus jelas/terbaca. Jika gagal unggah, kompres PDF hingga ≤1MB.

SIMPEG 5.0 Kabupaten Tasikmalaya © 2025 BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya. All Rights Reserved.