SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Log in
SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Pemutakhiran Data – SK PNS

Gunakan halaman ini untuk mengisi atau menyunting data Surat Keputusan Pengangkatan PNS. Lengkapi data sesuai naskah SK dan unggah dokumen pendukung.

Tahapan
  1. Ubah data → isi TMT, Nomor SK, Tanggal SK, dan Tertanda.
  2. Ubah dokumen → unggah file PDF SK PNS (wajib).
  3. Verifikasi & konfirmasi → periksa ringkasan data lalu klik Simpan.
1) Isi / Ubah Data SK PNS
Contoh form “Ubah data” SK PNS
Form SK PNS
  • TMT — tanggal mulai berlaku pada SK PNS (format dd/mm/yyyy).
  • Nomor SK — tulis persis seperti pada dokumen SK.
  • Tanggal SK — tanggal penetapan SK (format dd/mm/yyyy).
  • Tertanda — pejabat penandatangan SK (mis. Bupati Tasikmalaya).
2) Unggah Dokumen
SK PNS (wajib)
PDF • Maks 1MB
3) Verifikasi & Konfirmasi

Pastikan TMT, Nomor SK, Tanggal SK, dan Tertanda sudah benar serta dokumen SK PNS telah terunggah. Klik Simpan untuk mengusulkan pemutakhiran data.

Tips & Validasi
  • Gunakan pemilih tanggal untuk format tanggal yang konsisten.
  • Nomor SK harus sama persis (termasuk spasi/tanda baca) dengan naskah SK.
  • Jika unggah gagal, kompres PDF hingga ≤1MB dan pastikan file tidak diproteksi.

SIMPEG 5.0 Kabupaten Tasikmalaya © 2025 BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya. All Rights Reserved.