Gunakan halaman ini untuk mengisi atau menyunting data Surat Keputusan Pengangkatan PNS. Lengkapi data sesuai naskah SK dan unggah dokumen pendukung.
dd/mm/yyyy
).dd/mm/yyyy
).Pastikan TMT, Nomor SK, Tanggal SK, dan Tertanda sudah benar serta dokumen SK PNS telah terunggah. Klik Simpan untuk mengusulkan pemutakhiran data.