Gunakan halaman ini untuk mengisi/menyunting data Surat Keputusan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Lengkapi kolom sesuai naskah SK dan unggah dokumen pendukung.
dd/mm/yyyy
).
dd/mm/yyyy
).
0
.
Pastikan TMT, Nomor SK, Tanggal SK, Tertanda, serta MK (Tahun/Bulan) sudah benar dan dokumen SK CPNS telah terunggah. Klik Simpan untuk mengusulkan pemutakhiran data.