SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Log in
SIMPEG - ASN Kabupaten Tasikmalaya
SIMPEG 5.0
Pemutakhiran Data – NPWP (PDM)

Gunakan menu NPWP untuk memperbarui nomor NPWP dan (bila diperlukan) mengunggah salinan kartu/dokumen NPWP.

Tahapan
  1. Pilih prosedur (Edit/Hapus dokumen).
  2. Ubah data — isi/ubah Nomor NPWP.
  3. Ubah dokumen — unggah kartu/dokumen NPWP (opsional sesuai kebutuhan unit).
  4. Verifikasi & konfirmasi lalu Simpan.
1) Pilih Prosedur
  • Edit — untuk pengubahan nomor NPWP dan/atau dokumen.
  • Hapus — untuk menghapus dokumen NPWP yang tersimpan.
2) Ubah Data NPWP

Isi kolom Nomor NPWP sesuai kartu/dokumen resmi.

Form “Ubah data” NPWP
Form NPWP
Ketentuan & Validasi
  • Terima dua pola:
    • Format lama (15 digit): 99.999.999.9-999.999
    • Format baru (berbasis NIK, 16 digit): 99.99.999.999.999-9 atau tanpa pemisah
  • Masukkan angka sesuai kartu; pemisah titik/strip diperbolehkan atau tanpa pemisah (sistem akan menormalkan).
  • Pastikan cocok dengan dokumen NPWP yang diunggah.
3) Ubah Dokumen (Opsional)

Unggah salinan kartu/dokumen NPWP jika diminta atau terjadi perubahan data.

Format & ukuran: PDF (disarankan) atau JPG/PNG sesuai kebijakan, maksimal 1MB.

Area unggah dokumen
Unggah Dokumen NPWP
Tips Unggah
  • Scan/foto harus jelas; seluruh informasi terbaca.
  • Jika ukuran >1MB, kompres terlebih dahulu.
4) Verifikasi & Konfirmasi

Tinjau ringkasan perubahan data dan dokumen. Jika sudah benar, klik Simpan. Gunakan Back/Batal bila perlu koreksi.


SIMPEG 5.0 Kabupaten Tasikmalaya © 2025 BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya. All Rights Reserved.