Gunakan menu KIS/BPJS untuk memperbarui nomor kepesertaan jaminan kesehatan. Nomor ini dipakai untuk integrasi layanan kesehatan serta validasi data pegawai.
Pada panel tahapan, pilih prosedur yang akan dilakukan:
Isi kolom Nomor KIS/BPJS sesuai kartu/dokumen resmi.
Unggah salinan kartu KIS/BPJS jika terjadi perubahan data atau sesuai kebijakan verifikasi.
Format & ukuran: PDF atau JPG/PNG (sesuai kebijakan), maksimal 1MB.
Tinjau ringkasan perubahan data (dan dokumen jika diunggah). Jika sudah benar, klik Simpan. Gunakan Back/Batal bila perlu koreksi.