Gunakan menu Pasangan untuk menambah, mengubah, atau menghapus data pasangan (suami/istri) seperti status pernikahan, nomor Karis/Karsu, identitas pasangan, serta tanggal & nomor akta. Setelah data diisi, unggah dokumen pendukung yang relevan.
Menambahkan data & dokumen pasangan baru.
Mengubah data/dokumen pasangan yang sudah ada.
Menghapus data yang salah/duplikat.
Kolom yang diisi:
Periksa ringkasan perubahan data & daftar dokumen yang terunggah. Jika sudah benar, klik Simpan untuk mengirim usulan pemutakhiran.
dd/mm/yyyy
)./
atau -
.